MANUSIA, KERAGAMAN, DAN
KESEDERAJATAN
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan
sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah
satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini
dan di waktu-waktu mendatang. Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara
berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan
bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa
mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang
dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan
keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang
dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama
yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi
manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat
terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama
pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil
mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan
nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang
berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel
pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun
kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa,
antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban
jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan
Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan
kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan
di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1) Apa pengertian keragaman?
2) Apa unsur-unsur keragaman masyatakat
Indonesia?
3) Apa problematika diskriminasi?
4) Pelapisan social?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Keragaman dan Kesederajatan
1. Makna Keragaman
- Berasal dari kata ragam:
1. Tingkah laku
2. Macam, jenis
3. Lagu, musik, langgam
4. Warna, corak, rapi
Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam, hal jenis.
Yang dimaksud adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat, kesopanan, serta situasi ekonomi.
2. Makna Kesederajatan
- Berasal dari sederajat : sama tingkatan (pangkat, kedudukan).
- Yang dimaksud adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memilih satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
B. Unsur Keragaman dan
Kesejahteraan di Masyarakat Indonesia yang Meliputi:
- Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke
sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan
besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti
rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
- Agama dan keyakinan
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran
kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama
yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang
berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi,
seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia.
Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia
sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam
peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
ü
Berfungsi
edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
ü
Berfungsi
penyelamat
ü
Berfungsi
sebagai perdamaian
ü
Berfungsi
sebagai Social control
ü
Berfungsi
sebagai pemupuk rasa solidaritas
ü
Berfungsi
transformatif
ü
Berfungsi
sublimatif
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu
sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah:
§
Karena
agama merupakan sumber moral
§
Karena
agama merupakan petunjuk kebenaran
§
Karena
agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
§
Karena
agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kalasuka,maupun di kala
duka
- Ideologi dan politik
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan
oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa
arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh
kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik
ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide)
yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti
politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi
walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi
ideologi Marxisme).inisi
Ideologi
Karl Marx:
Ideologi merupakan
alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1
mei 2005
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh
kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara
tindakan dan kepercayaan yang fundamental.
- Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun,
basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur
sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
- Kesenjangan ekonomi dan sosial
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat,
dan strata sosial.
Kesenjangan ekonomi antara masyarakat level atas dan bawah yang cukup
lebar. Hal ini menjadi salah satu sumber konflik dan mudah sekali tersulut di
masyarakat. "Ada stagnasi perkembangan ekonomi mikro karena kebijakan yang
belum berpihak ke masyarakat bawah. Anggaran negara itu belum sepenuhnya
menetes ke masyarakat level bawah seperti nelayan, petani, masyarakat pesisir,
dan pedagang kecil.
C.
Makna
Keragaman dan Kesederajatan dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu yang
terdiri atas beebagai latar belakang yang tentu akan membentuk suatu masyarakat
heterogen yan terdiri atas kelompok-kelompok sosial yang beragam. Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat negara
yang terdiri atas beberapa suku bangsa atau golongan sosial yang dipersatukan
oleh kekuatan nasional.
Kesederajatan terwujud dalam jaminan hak
yan diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Di Indonesia, kesederajatan
termuat dalam UUD 1945 yang sudah tercantum dengan jelas. Kesamaan derajat
warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada pasal 27 ayat 1
menetapkan bahwa “segala warga negara bersama-sama kedudukannya di dalam hukum
dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya.
D. Problematika Diskriminasi
dalam Masyarakat yang Beragam
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap
seseorang atau sekelompok orang
berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok,
golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia,
orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik serta batas negara dan
kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak
bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan
berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat
diskriminatif itu “.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan
bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan
sederajat”
Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi
diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali
kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan
perdamaian.
1)
Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak
Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada
hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan
anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,
hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia, hal ini disebut Hak
Asasi Manusia. Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak
memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia disebut sebagai Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah
setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak
didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok,
bahasa, dan keyakinan politik.
2)
Integrasi dan Disintegrasi
Integrasi : proses penyatuan dan perpaduan berbagai
macam unsur masyarakat berbeda, menjadi satu kesatuan saling berhubungan
organis dan “sama kedudukannya”, sederajad / sejajar. Makin komplek tingkat
keberagamanya : ‘problem serius & rumit’ bagi proses integrasi.
Integrasi butuh “kerjasama & akomodasi”. Kerja bersama sama, saling
pahami dan terima kelebihan dan kekurangan setiap unsur masyarakat. Integrasi
mutlak butuh “konsensus nilai”, dijadikan ‘pedoman’ hidup bersama. Butuh
“komitmen” semua anggota masyarakat. Jauhi “prasangka negatif, egoisme,
diskriminasi dan dominasi”. Proses integrasi butuh kesadaran “esensi
keberagaman, kesederajadan kodrati & pengendalian diri”.
Perpecahan / disintegrasi : kehendak atau keinginan berpisah dan
lepaskan diri dari ikatan kesatuan. Ada berbagai macam alasan dan kepentingan :
“perbedaan”.
Spirit “primordialisme, pluralisme, fanatisme, rasisme dan egoisme” – akar
fundamental perpecahan. Keinginan untuk “lebih baik dan unggul” dari yang lain
: ‘potensi’ perpecahan & disintegrasi yang implikasinya sangat besar.
3)
Bhinneka Tunggal Ika Upaya Mengatasi
Keragaman Sosiokultura
Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan
hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural
yang melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan itu terletak pada
sila-sila Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
4)
Problematika Keragaman Kultural dalam
Perkembangan Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman kultural seringkali menyebabkan
munculnya permasalahan-permasalahan dan kesalahpahaman antarsuku tersebut.
Contohnya konflik berbau SARA dan konflik bersenjata di beberapa daerah, teror
bom, dan lainnya.
5)
Pengaruh Keragaman dan Globalisasi
terhadap Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman dan globalisasi terhadap
pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan pengaruh dalam kehidupan.
Pengaruh tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan negatif. Pengaruh
positifnya yaitu adanya IPTEKS yang sangat berguna dalam globalisasi dunia, sedangkan
pengaruh negatifnya adalah kebudayaan luar yang masuk secara langsung atau
dapat menggeser kebudayaab asli.
6)
Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederjatan artinya setiap orang sebagai
anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih menunjukan kepada suatu tindakan
dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi dihubungkan dengan prasangka dan
seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya
bertindak diskriminansi terhadap ras yg diprasangkainya.
7)
Diskriminasi sebagai Realitas yang
Problematika
Dalam kehidupan bermasyarakat ada sesuatu
yang dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal
itu merupakan awal terbentuknya pelapisan sosial yang dapat menimbulkan
diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai
dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki lapisan atas, begitu pula
sebaliknya.
8)
Persaingan, Tekanan atau Intimidasi dan
Ketidakberdayaan sebagai Faktor Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi terjadi karena faktor
persaingan. Diskriminasi karena faktor tekanan atau intimidasi biasanya terjadi
karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak yang ditekan oleh pihak yang
kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan, umumnya tidak berdaya sehingga
tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi tersebut dari kehidupan mereka.
E.
Manusia Beradab dalam Keragaman
a. Keragaman Budaya dan
Peradaban
Menurut pendapat Prof. Sutan Takdir Alisyahbana, apabila perwujudan budaya itu
penekanannyapada akal, akan timbul peradaban yan berbeda, akal biasanya selalu
dihubungkan dengan peradaban bukan kebudayaan. Apabila perwujudan budaya itu
penekanannya pada tiga unsur akal,
perasaan, dan kehendak, akan timbul tingkat kebudayaan yan berbeda, akan timbul
pernyataan bahwan ada peradaban rendah karena diukur dengan faedah bagi
manusia.
b. Faktor Penyebab Munculnya Keragaman
Peradaban
1. Faktor Lingkungan
2. Faktor Filsafat dan Peradaban
3. Faktor Perekonomian
c. Sikap Manusia Beradab dalam
Keragaman
Sebagai manusia beradab, sikap kita terhadap kebudayaan yang beragam adalah
mengikuti perkembangan kebudayaan di daerahnya dan apabila kebudayaan itu tidak sesuai dengan kita, tidak boleh menganggap
rendah kebudayaan tersebut, walaupun kita tidak harus mengikutinya, tetapi kita
wajib menghormatinya.
Usaha mengurangi atau menghilangkan prasangka dan
diskriminasi antara lain dengan cara :
ü Perbaikan kondisi sosial
ekonomi
ü Perluasan kesempatan
belajar
ü Sikap terbuka dan sikap
lapang
ü Menghilangkan
sikap etnosentrisme.
F.
Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan
Beragam, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah:
- Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
- Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
- Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
- Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan
tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa
seperti :
- Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
- Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang
diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu :
a. Semangat Religius
b. Semangat Nasionalisme
c. Semangat Fluralisme
d. Dialog antar umat beragama
e. Membangun suatu pola komunikasi untuk
interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan
harmonisasinya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan
Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat
kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan
kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam
memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang
kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain
karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini
Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan
peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu
kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang
ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar
budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan
bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh
bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan
pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan
anak cucu.
DAFRAR PUSTAKA
Apter.devid.
1987. Politik modernisasi. Jakarta: PT gramedia.
Setiadi,ely 1987. Ilmu sosial Budaya
Dasar. Jakarta: oredana media group
Komentar
Posting Komentar