Langsung ke konten utama

Permasalahan UMP



Apindo-Kadin Minta Tangguhkan Kenaikan UMP

Jumat, 30 November 2012 | 08:23

Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek-Serang berunjuk rasa didepan Istana Merdeka. FOTO: AFP PHOTO / Bay ISMOYO
Para pengusaha melihat persoalan perburuhan justru semakin meluas, mulai dari masalah tenaga kerja alih daya (outsourcing) hingga penaikan UMP 2013.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menangguhkan pelaksanaan kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Alasannya, banyak perusahaan, terutama yang padat karya dan usaha kecil-menengah (UKM) tidak sanggup memenuhinya.

Kalangan pengusaha nasional mengajukan empat opsi kepada pemerintah untuk menghadapi kisruh perburuhan di Indonesia. Para pengusaha melihat persoalan perburuhan justru semakin meluas, mulai dari masalah tenaga kerja alih daya (outsourcing) hingga penaikan UMP 2013. Kekisruhan tersebut berawal dari sikap pemerintah yang ‘memprovokasi' suasana dengan alasan politis.
“Pengusaha menyesalkan langkah pemerintah yang tidak peduli terhadap nasib industri nasional. khususnya kelas UKM dan industri padat karya,” kata Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto ketika membacakan pernyataan sikap bersama Kadin Indonesia, Apindo, dan sejumlah asosiasi industri di Jakarta, Kamis (29/11).
Pada kesempatan itu, pengusaha mendesak pengefektifan kembali peran bipartit sebagai wadah dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk pembahasan upah sesuai perundang-undangan yang ada.
Pengusaha juga meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan atas tindakan- tindakan anarkis yang mengganggu pusat produksi, termasuk kenyamanan umum. “Kadin telah membuka hotline khusus untuk menerima laporan jika terjadi gangguan keamanan akibat demo anarkis buruh,” jelas Suryo.
Untuk mengurangi ketengangan, Kadin mengimbau perusahaan untuk tidak melontarkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Kadin meminta perusahaan untuk melaporkan kondisi yang dialami jika ketetapan UMP 2013 diberlakukan, termasuk keinginan untuk meminta penangguhan UMP yang baru.
“Kondisi saat ini mengancam tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan menaikkan daya saing melalui hubungan industrial yang harmonis,” jelas Suryo.
Menurut Suryo, peran bipartit tidak lagi efektif. Padahal, seharusnya wadah itu bukan untuk ajang pertarungan, melainkan untuk mewujudkan kepentingan nasional yang pro-growth dan pro-job. Saat ini, persoalan perburuhan sudah mengganggu kepentingan semua pihak.
“Karena itu, kami mendesak agar peran bipartit diefektifkan kembali. Di sisi lain, mari kita hentikan tindakan ancam mengancam ini, antara buruh dan perusahaan,” kata dia.
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengingatkan, permasalahan UMP harus diselesaikan melalui skema bipartit antara pengusaha dengan buruh. “Kenaikan UMP 2013 terlalu tinggi. Penetapan kenaikan UMP seharusnya dibicarakan antara pengusaha buruh,” jelas dia.
Menurut Sofjan, sebagian anggota Apindo daerah akan mengajukan keputusan penaikan UMP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Apindo mendukung sikap dan langkah yang akan diambil oleh perusahaan di daerah, termasuk keputusan untuk merasionalisasi perusahaannya, seperti PHK dan relokasi.
“Yang jelas, kami tidak ingin berkelahi. Kami hanya ingin menyelamatkan kondisi Indonesia yang saat ini sudah sangat sulit berkompetisi,” kata Sofjan.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Investasi dan Perburuhan Peter F Gontha menambahkan, kenaikan UMP 2013 tidak bisa dibandingkan dengan kondisi di luar negeri. Selama ini, Indonesia mengandalkan dari sisi upah sebagai salah satu keunggulan dalam promosi investasi.
Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan sering menjadi penghambat minat investor masuk ke Indonesia. “Para investor seringkali menunda investasinya setelah mengetahui kondisi dan sistem perburuhan di Tanah Air,” jelas dia.
Peter mengingatkan, besaran upah di Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan di luar negeri. Saat ini, biaya logistik dan infrastruktur di Indonesia jauh lebih tinggi. “Bahkan, biayanya 100 persen lebih tinggi dibandingkan biaya infrastruktur dan logistik di Jepang,” kata Peter.





Picu Demo Buruh, Apindo Desak Pemerintah Tertibkan Perusahaan Outsourcing

APINDO, Pilihan, Terkini
SPC, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mendesak pemerintah menertibkan perusahaan jasa alih daya (outsourcing) yang tidak profesional dan sering mengabaikan hak pekerja.
“Praktik nakal perusahaan jasa outsourcing-lah yang justru membuat hubungan buruh dengan industrial tidak baik, yang memicu terjadinya aksi demo,” kata Sofjan di Jakarta, seperti dikutip Kamis (4/10/2012).
Menurut Sofjan, banyak perusahaan jasa alih daya yang dalam mengambil komisi terlalu besar dari upah yang diberikan perusahaan tempat buruh bekerja.
“Selain itu perusahaan jasa outsourcing juga memiliki hak untuk menarik pekerja yang sudah dikontrak oleh perusahaan. Ini yang juga harus diselesaikan,” kata Sofjan.
Ia juga menyebutkan bahwa pada kenyataannya perusahaan penyedia tenaga kerja banyak dimiliki oleh para pejabat, pengurus serikat pekerja, perusahaan pengguna jasa alih daya dan pejabat perusahaan.
“Pemerintah harus mengawasi dan menertibkan perusahaan jasa outsourcing sehingga para pekerja yang tenaganya digunakan perusahaan-perusahaan memiliki kepastian dalam hal pendapatan,” ujar Sofjan.
Menurut Sofjan, pemerintah harus segera merevisi Undang Undang (UU) No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 64, 65 dan 66 yang mengatur perjanjian antara perusahaan alih daya dengan pihak perusahaan pemberi kerja.
Sofjan yang semasa muda juga seorang aktivis mengatakan, pemerintah dan DPR RI lamban dalam merespon berbagai permasalahan yang timbul soal perburuhan.
Akibatnya demonstrasi buruh terus-menerus terjadi, menimbulkan kerugian pada dunia usaha, dan mengancam iklim investasi.
“Untuk itu, selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga harus aktif menyelesaikan berbagai kendala perburuhan di daerah,” demikian Sofjan Wanandi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilmu Sosial Budaya Dasar

BAB VI MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESEDERAJATAN A.  Makna Keragaman dan Kesederajatan 1.   Makna Keragaman       - Berasal dari kata ragam:       1. Tingkah laku       2. Macam, jenis       3. Lagu, musik, langgam       4. Warna, corak, rapi       Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam, hal jenis.       Yang dimaksud adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat, kesopanan, serta situasi ekonomi. 2.   Makna Kesederajatan       - Berasal dari sederajat : sama tingkatan (pangkat, kedudukan).       - Yang dimaksud adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang a...

1000 Guru "Traveling and Teaching"

Assalamu’alaikum good people,, 17 Agustusan kemarin kalian pada lomba apa nih?? Atau jangan-jangan gak ikut lomba dan kegiatan sama sekali??? Biasanya 17 Agustusan gini aku paling suka ikut lomba, mulai dr lomba makan kerupuk, masukin pensil ke dalam botol, lomba joget balon, mau menang mau enggak, semuanya aku ikutin yang penting udah nyoba haha. Tapi 17an tahun ini, aku pengin sesuatu yang beda dri tahun sebelum”nya nih. Jadi 17-18 Agustus kemarin aku baru aja ikutan 1000 guru reg Tangerang, honestly aku udah tau dari lama kalo ada komunitas yang bernama 1000 guru, tapi cuma sekedar tahu aja dan kayanya masih 1000 guru nasional blum ada regional kaya sekarang, dan setahun lalu aku baru tahu kalo 1000 guru ini ada juga di Tangerang, so super excited bangeettt akuu, krna udh dari lama pengin banget ikuttt. Akhirnya ku pantengin lah IG @1000_guru_tng, biasanya mereka tuh ngadain oprec beberapa bln sekali, tapi setiap ada oprec waktunya  gak pernah tepat buat aku. ...

Contoh BAB 1 skripsi

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Pada awal abad 21, setiap organisasi diharuskan untuk melakukan dinamika perubahan. Oleh karena itu setiap organisasi dituntut mampu berkompetisi, sehingga dapat tetap bertahan dalam persaingan global. Strategi untuk selalu dapat berkompetisi adalah dengan cara memperkuat kapasitas organisasi dan sumber daya manusia yang dimiliki. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat strategis dan fundamental dalam organisasi. Peranan sumber daya manusia akan sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan organisasi dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan (Sudarmanto, 2009). Sudarmanto (2009) menambahkan bahwa untuk mengetahui sejauh mana keberadaan peran dan kontribusi sumber daya manusia dalam mencapai keberhasilan organisasi, tentu diperlukan pengukuran kinerja. Menurut Mondy & Noe (2005) penilaian kinerja adalah tinjauan formal dan evaluasi kinerja individu atau tugas tim. Sedangkan menurut Dessler (2003)...